You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Buwit
Logo Desa Buwit
Buwit

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA BUWIT

PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN BPD SIAP MEMBANGUN DESA BERSAMA MASYARAKAT

Administrator 12 Agustus 2024 Dibaca 237 Kali
PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA DAN BPD SIAP MEMBANGUN DESA BERSAMA MASYARAKAT

Buwit, 2 Juli 2024 - bertempat di Gedung Mario Bapak Pebekel Desa Buwit I Made Suartika, SE dan Ketua BPD Desa Buwit I Nengah Sukarda mengikui acara pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD Desa se-Kabupaten Tabanan. Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan, termasuk Bapak Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Bapak Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE yang nantinya akan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD Desa se-Kabupaten Tabanan.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan adanya perpanjangan Kepala Desa dan BPD,diharapkan Desa Buwit dapat terus berkembang dan maju. Sinergi antara pemimpin Desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan Desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.458.578.935,97 Rp 1.920.531.017,00
75.95%
Belanja
Rp 825.097.483,00 Rp 1.884.199.126,20
43.79%
Pembiayaan
Rp -26.331.890,80 Rp -36.331.890,80
72.48%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 12.473.017,00 Rp 12.473.017,00
100%
Dana Desa
Rp 819.549.000,00 Rp 819.549.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 122.589.000,00 Rp 265.515.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 413.328.000,00 Rp 619.994.000,00
66.67%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 30.000.000,00 Rp 75.000.000,00
40%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 56.700.000,00 Rp 123.000.000,00
46.1%
Bunga Bank
Rp 3.939.918,97 Rp 5.000.000,00
78.8%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 546.152.483,00 Rp 955.235.509,14
57.17%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 225.145.000,00 Rp 526.110.811,00
42.79%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 5.000.000,00 Rp 331.152.806,06
1.51%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 32.000.000,00 Rp 46.500.000,00
68.82%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 16.800.000,00 Rp 25.200.000,00
66.67%